syariah@uinkhas.ac.id -

Lembaga baru, Pushaga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Tancap Gas Gelar ToT Pencegahan Perkawinan Anak

Home >Berita >Lembaga baru, Pushaga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Tancap Gas Gelar ToT Pencegahan Perkawinan Anak
Diposting : Minggu, 07 Jul 2024, 09:24:08 | Dilihat : 420 kali
Lembaga baru, Pushaga Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Tancap Gas Gelar ToT Pencegahan Perkawinan Anak


Jember (Fasya Media) - Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (Pushaga) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember melaksanakan kegiatan Training of Trainer (ToT) “Pencegahan Perkawinan Anak” di Aula VVIP Fakultas Syariah Jumat (5/7/2024). Kegiatan tersebut berisi pemaparan materi terkait pencegahan perkawinan anak dengan narasumber Drs joko Sutriswanto M.Si DP3AKB Jember, Nurul Hidayah S.Pd.I Fasilitator Pengkaderan PW Fatayat NU Jatim dan Alfisyah Nurhayati S.Ag M.Si Ketua PSGA UIN KHAS Jember dengan peserta mahasiswa Fakultas Syariah UIN KHAS Jember sejumlah 60 orang.

Wakil Dekan Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Administrasi Umum yang juga menjabat sebagai Plh Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga menyampaikan tujuan dari kegiatan ToT tersebut adalah untuk memberikan wawasan dan edukasi bagi civitas akademika terutama mahasiswa terkait pencegahan perkawinan anak dan yang disorot adalah dispensasi kawin.

“Sebenarnya problematika perkawinan anak terutama yang berkaitan dengan dispensasi kawin ini saya kira memang itu menjadi problem faktual bukan hanya di Jember juga bisa di lingkungan wilayah tapal kuda karena ini merupakan problem yang sangat akut di lingkungan kita terutama di Kabupaten Jember” ujar Dr. Martoyo Jumat (5/7/2024)

Martoyo melanjutkan bahwa pihak kampus dalam hal ini Fakultas Syariah UIN KHAS Jember juga telah melakukan riset yang dilakukan oleh para dosen dan mahasiswa serta Pusat Studi Hukum Keluarga (Pushaga) sangat fokus terhadap permasalahan dispensasi kawin (diska) , kegiatan tersebut sudah aktif dilakukan semenjak tahun 2005 yang berupa pendampingan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait dispensasi kawin.

“ Namun fenomena yang kami hadapi adalah diska tidak ada jalan keluar , apalagi masyarakat berpikir bahwa perkawinan merupakan kehendak keluarga yang didasarkan apa yang dialami berdasarkan dengan kebutuhan si anak , sehingga nanti ketika masuk KUA direspon dan diteruskan ke Pengadilan dan lolos begitu saja “ lanjut Martoyo.

Martoyo melanjutkan permasalahan tersebut tidak ada solusi , sehingga dengan adanya program pemerintah merupakan hal yang tepat, karena ada upaya untuk mengandeng semua komponen seperti KUA, Puskesmas, Perguruan Tinggi.“ Perguruan tinggi memiliki tugas untuk melakukan penyuluhan , pemberdayaan masyarakat supaya diska dapat diturunkan seminimal mungkin , masalah yang ditimbulkan oleh diska ini bukan soal masalah perkawinan pada anak saja tetapi berdampak terhadap tingginya angka perceraian  , KDRT, stunting serta dampak yang lain” papar Martoyo.

Selain itu masih belum matangnya psikologi pasangan yang menikah dibawah umur atau yang menjalani perkawinan anak tersebut dan belum mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam keluarga. “ Training of Trainer ini sudah pernah kami laksanakan di dalam lingkup kampus , namun yang menggandeng pemerintah dalam hal ini DP3AKB baru saat ini “ujar Martoyo.

Menurutnya sangat penting untuk bisa melibatkan pemerintah karena jika hanya pihak perguruan tinggi yang sifatnya sosialisasi tanpa adanya pengawalan yang kuat ,maka hanya akan berakhir pada tataran penyampaian dan belum bisa menyentuh tataran pelaksanaan dan pergerakan program tertentu.

Sementara itu Drs Joko Sutriswanto M.Si DP3AKB Jember menyampaikan bahwa kedepan diharapkan mampu saling berkolaborasi dalam penuntasan permasalahan perkawinan anak yang melibatkan perguruan tinggi. “Kami sampaikan terima kasih kepada UIN KHAS Jember karena kami membutuhkan kolaborasi dan akselerasi bahwa pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Jember masih tinggi. Kita dibantu oleh temen – temen perguruan tinggi terkait sosialisasi dan pelaksanaan kebijakan daerah peraturan bupati dan sebagainya bahwa masyarakat kita membutuhkan sosialisasi termasuk kemarin kita berikan pembekalan bagi dosen pembimbing KKN di lapangan terkait dengan KKN Kolaboratif dengan semua perguruan tinggi yang melaksanakan KKN” ujar Joko.

Peserta dari kegiatan ToT Pencegahan Perkawinan Anak yang merupakan mahasiswa Bintang Rama Ishak menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut maka nantinya akan diserap materi yang diberikan untuk kemudian diterapkan saat kegiatan penyuluhan atau terjun di masyarakat. “ Pelatihan ini sangat bermanfaat sekali bagi kami mahasiswa, jadi ini bisa jadi bekal kami untuk meneruskan materi yang diperoleh kepada masyarakat , supaya angka perkawinan anak khususnya di Kabupaten Jember bisa terus ditekan “ ujar Bintang.

Kontirbutor: Fasya Media

 

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Juara III Lomba Peradilan Semu Tingkat Nasional
02 Sep 2024By syariah
Terjunkan 534 Mahasiswa ke 65 Instansi, Fasya Gelar Pelepasan PKL di Stadion Imam Nahrowi
29 Aug 2024By syariah
Antarkan Tiga Prodi Unggul, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Raih Academic Award
23 Aug 2024By syariah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru
;